Pengertian Merek Dagang Beserta Contoh Kasus Pelanggarannya

Oleh : susanti-blog | Tanggal : 2021-10-31 11:33:13 | Kategori : Umum , | Komentar : 0

Pengertian merek dagang adalah sebuah kekayaan intelektual baik berupa nama atau sebuah simbol yang telah diasosiasikan. Secara umum dalam hal ini berbentuk suatu produk maupun jasa. Pemiliknya baik perseorangan (individu), perusahaan maupun organisasi tertentu.

Pengertian Merek Dagang Beserta Contoh Kasus Pelanggarannya

Berdasarkan pengertian merek dagang tentu Anda dapat memahaminya bahwa hal ini cukup penting bagi suatu produk maupun jasa. Karena merupakan salah satu aset yang sangat bernilai. Supaya menjadi lebih jelas, berikut beberapa contoh kasus pelanggarannya.

  1. Hak Paten

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya pengertian merek dagang merupakan sebuah kekayaan intelektual dari suatu produk ataupun jasa. Itulah mengapa dibutuhkannya perlindungan hukum guna menghindari berbagai masalah. Salah satunya ialah hak paten.

Hak paten merupakan salah satu contoh pelanggaran HKI yang sering ditemui. Dalam hal ini biasanya berupa sebuah penemuan baik teknologi ataupun jenis lainnya. Jika hasil penemuan telah didaftarkan maka tidak bisa diklaim oleh orang lain dan begitu juga sebaliknya.

  1. Hak Merek

Pelanggaran HKI selanjutnya yang juga sering terjadi adalah perihal hak merek. Sebab, jika Anda tidak mendaftarkannya ke HKI maka merek tersebut bersifat bebas. Dengan begitu, siapapun dapat menggunakannya bahkan mengklaim selama belum pernah didaftarkan.

Begitu juga sebaliknya kalau merek tersebut telah didaftarkan ke HKI, maka memiliki perlindungan secara hukum. Jadi, apabila ada pihak lain yang mengklaim atau plagiasi, maka pemiliki dapat melayangkan tuntutan. Dengan syarat, memenuhi ketentuan yang berlaku.

  1. Hak Desain

Pelanggaran HKI yang sering terjadi bukan hanya datang dari nama saja. Tak jarang masalah berasal dari desain suatu produk yang dianggap meniru bahkan mencomot produk lain. Dalam kasus ini ada dua keputusan yang dapat diambil.

Pertama, sama halnya seperti hak merek, selama desain tidak atau belum didaftarkan ke HKI maka sifatnya bebas dan siapapun bisa menggunakan. Jadi, juka Anda merasa pemiliknya namun tak memiliki bukti hukum, tuntutan tidak akan berlaku. Begitu juga sebaliknya.

Itulah tadi pembahasan mengenai pengertian merek dagang beserta contoh kasus pelanggarannya. Jadi, jika Anda memiliki sebuah produk maka segeralah daftarkan ke HKI. Untuk informasi lebih lengkapnya bisa kunjungi Website pendaftaranmerekdagang.com.


Tinggalkan Komentar

Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar!.
kirim komentar